Selamat malam temand.. Kali ini aku mau bahas soal BTP. Ada yang tau tak apa itu BTP??
yups.. BTP itu kependekan dari bahan tambahan pangan..pasti temen2 sering dengar lah ya,, tapi apa sih sebenarnya deskripsi dari BTP itu,
Menurut definisi BTP adalah
- senyawa (campuran senyawa) kimia,
- sengaja ditambahkan ke dalam makanan,
- berperan dalam pengolahan, pengemasan, penyimpanan
- bukan bahan (ingredient) utama
- bukan kontaminan
lalu apa sih sebenarnya tujuan penggunaan BTP dalam bahan pangan? ini ni tujuannya :
- bukan untuk menyembunyikan penggunaan bahan
- bukan untuk menyembunyikan cara kerja yang salah
- bukan untuk menutupi kerusakan makanan
Kalo temen2 sering liat berita di Tipi banyak sekali kan ditemui kasus pelanggaran penggunaan BTP ini. Ada aja orang2 yang curang dan tidak bertanggung jawab menggunakan BTP dalam jumlah banyak atau bahkan menggunakan bahan tambahan non pangan, contohnya Rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil digunakan sebagai pewarna merah, Metanil Yellow sebagai pewarna kuning dan penggunaan boraks ataupun formalin sebagai pengawet. Hmmm...ironis sekali ya negeri kita ini..Padahal sebenarnya sudah banyak sekali peraturan yang mengatur tentang penggunaan BTP, contohnya UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, BAB II. KEAMANAN PANGAN Bahan Tambahan Pangan pasal 10, dll.
Lalu,bagaimana sih sebenarnya keamanan dari konsumsi makanan yang mengandung BTP? Sebenarnya konsumsi yang tidak berlebihan itu tidak mengapa, akan tetapi konsumsi yang terus menerus dalam jangka yang panjang bisa berbahaya bagi kesehatan karena bisa menyebabkan penyakit terutama kanker. Jadi alangkah baiknya kalo kita mengurangi konsumsi makanan2 ringan, snack2, dan makanan instan yang kebanyakan memang mengandung BTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar